JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memastikan menindak anggota yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024, karena ini sudah ada aturannya sehingga jjka ditemukan maka akan ditindak secara tegas.
“Terkait pilkada, kami memang secara fokus lebih kepada masalah netralitas anggota,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pada Pilkada 2024 setiap anggota harus terus diingatkan terkait netralitas dan memastikan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.
Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa sudah jelas kebijakan pimpinan, bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya.
“Untuk itu kami akan tindak tegas apabila menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam pilkada,” ujarnya.




