POLITIK

Respon Megawati Dilaporkan Melawan Hukum, Yasonna: Mengada-ada!

×

Respon Megawati Dilaporkan Melawan Hukum, Yasonna: Mengada-ada!

Sebarkan artikel ini
Politikus PDIP Yasonna Laoly
Politikus PDIP Yasonna Laoly

JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menanggapi santai laporan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada Megawati Soekarnoputri. Laporan dibuat Djupri cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Laporan mengada-ngada itu,” kata Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Yasonna Laoly,  di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Bank bjb Tandamata

Meski begitu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu enggan berspekulasi terkait langkah yang akan ditempuh partai. Sebab ia mengaku belum tahu materi laporan.

“Saya belum lihat,” kata Yasonna.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke PN Jakpus oleh lima orang yang mengaku kader PDIP yakni Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko. Laporan didaftarkan 6 September 2024 dan teregister dengan Nomor Perkara 540/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Selain Megawati tertulis sebagai tergugat dalam laporan yang didaftarkan Jumat 6 September 2024 itu adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Megawati dituding melawan hukum karena menyusun dan melantik pengurus DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 padahal jabatannya sebagai ketua umum PDIP telah berakhir.

Menurut penggugat, Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II melakukan hal yang sama karena mengesahkan kepengurusan PDIP yang diperpanjang hingga 2025 oleh Megawati padahal sesuai aturan partai ketua umum haruslah dipilih melalui kongres.