Alasan OJK Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dana pensiun yang tidak bisa cair jika kepesertaan belum mencapai 10 tahun. Adapun alasannya, agar para pekerja masih bisa menerima manfaat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dana pensiun yang tidak bisa cair jika kepesertaan belum mencapai 10 tahun. Adapun alasannya, agar para pekerja masih bisa menerima manfaat

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal dana pensiun yang tidak bisa cair jika kepesertaan belum mencapai 10 tahun. Adapun alasannya, agar para pekerja masih bisa menerima manfaat secara berkala alias bulanan saat sudah memasuki masa pensiun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan ketika seseorang itu pensiun, maka diperkenankan 20 persennya itu bisa ditarik sekaligus pada saat yang bersangkutan pensiun. Tetapi, sebesar 80 persennya akan dilakukan pembayaran berkala secara bulanan.

Bacaan Lainnya

“Pada intinya, tujuan daripada pelaksanaan program pensiun itu adalah menjaga kesinambungan penghasilan setelah memasuki usia pensiun,” kata Ogi dalam keterangan tertulis, Minggu (8/9).

“Jadi sebenarnya setelah usia pensiun, pensiunan itu menerima manfaat pensiun secara berkala bulanan. Itu prinsip daripada pensiunan, program pensiunan,” sambungnya.

Dia juga membeberkan, secara prinsip dana pensiun ini akan masuk dalam program anuitas asuransi jiwa yang merupakan cicilan dalam penerimaan maupun pembayaran dari suatu nilai tetap yang dibayar pada periode tertentu.

Menurutnya, OJK sendiri pernah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/2023 dan POJK 8/2024. Di mana di dalamnya memperbolehkan pencairan dana pensiun sebelum waktunya.

Namun, kata dia, hak itu justru kurang pas untuk menjadi program pensiunan. Sebab, dana pensiun yang masuk dalam program anuitas harus diberikan berkala setiap bulan saat memasuki masa pensiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *