SUKABUMI – Pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana atau “AYEUNA” kembali mendapatkan SK rekomendasi pasangan dari DPP Partai Hanura.
Penyerahan SK rekomendasi model B.Persetujuan.Parpol.KWK itu, sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada perhelatan Pilkada 2024.
Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung Wakil Ketua Harian DPP Partai Hanura Herry Lontung Siregar kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana, di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta.
Bacalon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengaku bersyukur DPP Partai Hanura telah memberikan surat rekomendasi pasangan “AYEUNA”.
“Alhamdulillah, surat rekomendasi dari DPP Partai Hanura sudah diberikan kepada kami. Sehingga kini kami sudah mengantongi 2 rekomendasi, karena sebelumnya dari DPP Partai NasDem,” ucap Ayep Zaki kepada radar sukabumi, Kamis (22/08).
Lanjut politisi sekaligus pengusaha yang sukses ini memaparkan, tinggal 3 partai lagi yaitu PPP, PAN, dan PDI P yang belum, karena masih dalam proses.
“Ya, tiga lagi masih dalam proses dan mudah-mudahan bisa secepatnya rekomendasi itu turun kepada kami,” paparnya.
Siregar menyerahkan rekomendasi pasangan kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana.
Sementara itu, sekretaris Partai Hanura Kota Sukabumi, Eka Setia membenarkan, partai besutan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto ini telah memberikan rekomendasi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana.
“Kami dari DPC Partai Hanura Kota Sukabumi merasa lega ketika B1KWK sudah terbit, beban dan tugas atau tangung jawab untuk mengusung calon ke titik star bisa dimulai,” ungkapnya.
Lanjut Eka, tinggal kedepannya mempersiapkan segala sesuatu mulai dari strategi a sampai z untuk bisa memenangkan pasangan “AYEUNA” dalam perhelatan Pilkada 2024 ini.
“Tentu mesin partai kami juga sudah siap untuk memenangkan pak Ayep Zaki dan Bobby maulana untuk duduk menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,” tandasnya. (ris)






