JAWA BARAT

Gabungan Mahasiswa Demonstrasi di Bandung, Putusan MK: Kemunduran Demokrasi ?

×

Gabungan Mahasiswa Demonstrasi di Bandung, Putusan MK: Kemunduran Demokrasi ?

Sebarkan artikel ini
Demo Mahasiswa Jabar
Ilustrasi Demonstasi. (foto: HO-Instagram)

BANDUNG – Ribuan elemen masyarakat dan mahasiswa tergabung dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Jawa Barat (Jabar) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).

Aksi itu sebagai peringatan darurat, yang merupakan buntut dari upaya DPR dan pemerintah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yakni putusan nomor 60/PUU/XXII/2024 dan putusan nomor 70/PUU/ XXII/2024.

Bank bjb Tandamata

Hal itu, menurut para demonstran dinilai menutup peluang kotak kosong di Pilkada serentak pada November 2024 mendatang, sekaligus menutup peluang bagi pencalonan Kaesang Pangarep.

Diketahui bahwa MK telah memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah. Sementara DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) justru mengikuti Putusan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 23P/HUM/2024.

Akhirnya, putusan itu pun menjadi polemik, karena dinilai menguntungkan bagi Kaesang Pangarep, sekaligus dianggap menjegal pencalonan bagi Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

Menurut Presiden KM ITB, Fidela Marwa, pada intinya aksi demonstrasi tersebut dilakukan guna menolak revisi RUU Pilkada yang abaikan putusan MK

“Kami mengawal putusan MK, karena kami menilai yang terjadi kemunduran demokrasi dan kami akan berusaha mengawal,” tandasnya.

Dikatakannya, bahwa KM ITB ingin membangun gerakan kolektif dan berkelanjutan. Sehingga aksi demonstrasi ini dilakukan untuk mengembalikan marwah Indonesia sebagai negara demokrasi.

“Kami menilai rezim diduga ingin mencarut marutkan konstitusi. Oleh sebab itu, saatnya kami bergerak dan melawan,” ujar Fidela.