Pemkab Sukabumi Terima Pendaftaran CPNS 118 Formasi, 19 Agustus Sampai 2 September 2024

Teja-Sumirat
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, MM, saat memberikan sambutan untuk persiapan CPNS 2024.

SUKABUMI – Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, resmi dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, MM kepada Radar Sukabumi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 293 Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintahah Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Jumlah alokasi formasi CPNS sebanyak 118. Ini terdiri dari 18 tenaga kesehatan dan 100 diantaranya untuk tenga teknis. Nah, ini sudah kami umumkan sejak malam tadi,” kata Ir. Teja kepada Radar Sukabumi pada Rabu (21/08).

100 formasi tenaga teknis ini, sambung Ir. Teja, merupakan jabatan pelaksana di perangkat daerah yang terbagi di seluru perangkat daerah yang ada di pemerintahan daerag Kabupaten Sukabumi. Diantaranya, dinas, badan, setda dan inspektorat ataupun di kecamatan. “Kemudian ada 18 nakes dari dokter spesialias dan kemudian pengadaan CPNS tahun ini pun, kita dikhususkan dan diperuntukan untuk teman-teman disabilitas ada 2 formasi. Iya, itu kita buka untuk CPNS sesuai regulasi,” ujarnya.

Sementara, untuk mekanisme dan jadwalnya berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5, bahwa jelas sudah terdata pengumuman dilakukan sejak 19 Agustus sampai 2 September 2024. Setelah itu, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai penatapan NIP di tahun 2025.

“Kemudian kita tindak lanjuti dengan Panselda dan itu sudah diumumkan semalam. Mulai dari untuk pengadaan CPNS, sistem dan mekanisme-nya, mulai dari tahap pendaftaran, pengumuman hingga ke tahap seleksi administrasi, kemudian ke seleksi SKD, seleksi SKB, dan ditahapan akhirnya mungkin di kelulusan. Itu bertahap dari pertengahan tahun ini sampai dengan tahun 2025,” tukasnya.

Bagi peserta yang berminat masuk CPNS 2024 ini, mereka bisa mengakses melalui akun SIASN dan berdasarkan reguluasi yang sudah ditetapkan, akun tersebut hanya bisa diakses oleh satu akun saja. Sementara, untuk persyaratan usianya maksimal 35 tahun dan untuk dokter spesialias maksimal 40 tahun.

Saat ini, BKPSDM Kabupaten Sukabumi sudah mengumumkan tindak lanjutnya, salah satunya pengumuman CPNS melalui website resmi pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, kemudian di 20 Agustus 2024, BKPSDM Kabupaten Sukabumi juga sudah siap menerima calon PNS yang hendak upload melalui aplikasi SIASN sampai 2 September 2024.

“Harapannya, silahkan berkompetisi sehat dan SDM terbaik di Kabupaten Sukabumi untuk calon PNS. Kalau misalkan ada peserta atau calon PNS yang hendak mempetanyakan atau hendak konsultasi, maka BPKSDM akan terbuka,” pungkasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *