NASIONAL

Ketua Umum Golkar Mundur, Kejagung Bantah Isu Airlangga Jadi Tersangka Korupsi

×

Ketua Umum Golkar Mundur, Kejagung Bantah Isu Airlangga Jadi Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JAKARTA — Beredar kabar Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Airlangga Hartarto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Isu ini berembus setelah Airlangga menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membantah adanya penetapan tersangka ini. Dia memastikan, penyidik Jampidsus belum membuat keputusan tersebut. ”Soal itupun (penetapan tersangka Airlangga) kami belum ada informasi,” kata Harli kepada wartawan, Senin (12/8).

Bank bjb Tandamata

Harli juga membantah kabar yang menyebutkan Airlangga akan diperiksa dalam perkara ini pada esok hari. Kejagung menyebut belum ada pemanggilan kepada Airlangga.

”Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya,” jelas Harli.

Dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO, Airlangga sendiri sudah pernah diperiksa pada 24 Juli 2023. Saat itu dia diberondong pertanyaan. Dalam kasus itu, Korps Adhyaksa telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Ketiga tersangka korporasi itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.