JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan digelar pada 7 Februari 2025.
“Sedangkan untuk bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik tanggal 7 Februari, maka mereka akan dilantik tanggal 10 Februari 2025,” kata Tito saat ditemui di kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa.
Tito menjelaskan hal tersebut bisa terjadi jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika salah satu pasangan calon terlibat dalam gugatan PHPU di MK, maka pihak pasangan calon harus menuntaskan sengketa sebelum dilantik.
Tito melanjutkan, rencana tanggal pelantikan kepala daerah tersebut dibahas dalam rapat antara Menko Polhukam dan Ketua KPU yang digelar di kantor Kemenko Polhukam hari ini.






