SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat teknis sekaligus mengevaluasi setelah tuntas pelaksanaan pembuktian data pemilih, selama dua hari di salah satu hotel bilangan Jalan Siliwangi, Kota Sukabumi.
Komisioner Bawaslu, Muidul Fitri Atoilah mengatakan, kegiatan tersebut masih dalam tahap pemutakhiran data pemilih bersama seluruh Panwascam se Kabupaten Sukabumi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu dan sekertariat.
“Intinya kita mengevaluasi hasil daripada proses pengawasan yang sudah mereka lakukan ditingkat bawah ketika saat pemutakhiran data pemilih,” kata Muidul kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Mufa ini menyebut, kegiatan ini juga sekaligus merilis beberapa temuan di lapangan ketika proses coklit atau pemutakhiran data pemilih.
“Jadinya saat ini kita sekaligus menarik data kembali dari mereka hasil daripada laporan pengawasan terakhir,” ungkapnya.
Disinggung mengenai temuan di lapangan selama proses pemutakhiran data, kang Mufa menegaskan tidak ada hak yang cukup krusial.
Ia mencontohkan, seperti jumlah KK yang dicoklit tapi sudah ditempel stiker lalu anggota pantarlih yang terbukti sebagai anggota parpol 1 orang dan pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung.
“Pada intinya substansi pemutakhiran data pemilih sudah terlaksana tapi tetap ada catatan dari Bawaslu,”ungkapnya.
Meskipun demikian, lanjut Mufa, Bawaslu akan melakukan super visi kembali. “Kami akan melakukan super visi untuk memaksimalkan apakah di lapangan itu betul-betul clear atau masih ada pelanggaran sampai nanti menjelang fleno DPS.
Mufa menambahkan, dalam rapat ditekankan agar para petugas meningkatkan kapasitas dalam proses pengawasan dalam menentukan strategi yang tepat dalam berbagai keterbatasan agar tidak menjadi hambatan.
“Salah satunya keterbatasan yang dimaksud adalah dengan SDM 1 orang harus mengawasi seluruh pantarlih namun mereka dituntut bisa tepat laporan,” pungkasnya. (ris)






