SUKABUMI – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha memberikan edukasi dan sosialisasi program dan manfaat programnya kepada sejumlah toko SRC atau Sampoerna Retail Community partnership PT HM Sampoerna Tbk.
Edukasi dan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan diselenggarakan di Meeting Room PT HM Sampoerna Tbk Area Sukabumi dengan peserta sejumlah 50 toko SRC. Di kesempatan yang sama, BPJS Ketenahgakerjaan Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris dari pekerja SRC di wilayah Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia.
Ahli waris mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Manager Area Retail Engagement PT HM Sampoerna Tbk Area Sukabumi R Vivananda Dinawan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Oki Widya Gandha pada Rabu, 10 Juli 2024.
Oki Widya Gandha mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dari pekerja SRC Halimun yang meninggal dunia senilai Rp42.000.000, atas nama alamarhumah Djadja H Suria yang sudah menjadi peserta sejak November 2023 .
Menurutnya, ahli waris menerima santunan JKM karena memang hak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi tambahan, kurun waktu dari bulan Juli 2023 sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi sudah membayarkan santunan JKM kepada tiga peserta SRC yang meninggal dunia senilai Rp126.000.000 dan 1.399 pekerja dari toko SRC sudah menjadi peserta.
“Jadi, mereka menerima manfaatnya ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia. Semoga santunan tersebut dapat mengurangi beban keluarga ketika tulang punggung keluarga meninggal dunia,” kata Oki dalam keterangan, Rabu (10/07)
Oki menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerjasama dengan PT SRC Indonesia. Sehingga jaringan mitra grosir, toko kelontong SRC bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah yakni cukup dengan mengakses aplikasi AYO SRC di menu Pojok Untung.
“Selain itu, untuk para pekerja mandiri yang tidak tergabung dalam perusahaan, bisa juga mendaftarkan diri secara mandiri dengan program informal atau BPU BPJS Ketenagakerjaan, yang penting ada aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Manager Area Retail Engagement PT HM Sampoerna Tbk area Sukabumi R Vivananda Dinawan menyampaikan harapannya agar semua partnership SRC dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, banyak manfaat yang akan diperoleh para pekerja atau ahli warisnya jika terjadi sesuatu selama masih aktif sebagai pekerja.
“Karena tidak ada seorang pun yang bisa memastikan suatu takdir itu terjadi. Maka sebagai langkah antisipasi, para pekerja perlu memastikan bahwa telah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. (adv)




