SUKABUMI – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) masih kerap terjadi di Kota Sukabumi. Bagai mana tidak, dari data yang tercatat Satlantas Polres Sukabumi Kota sepanjang Januari hingga April 2024 terdapat sebanyak terdapat 50 kejadian dengan jumlah korban 19 orang.
Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto mengungkapkan, dari jumlah 50 kejadian laka lantas yang terjadi itu terdapat 19 orang tewas dan luka ringan 46 orang. “Ya kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dari awal tahun itu ada 50 kali kejadian,” kata Herdian kepada wartawan, Senin (8/7)
Herdian menjelaskan, selain menelan korban jiwa dan korban luka, kasus laka lantas ini juga mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir kurang lebih mencapai puluhan juta. “Kerugian materil akibat kejadian laka lantas ini total jumlahnya mencapai Rp63.600.000,” jelasnya.
Adapun, pada Juni kejadian laka lantas ada tiga kejadian. Akibatnya, dua orang tewas, kemudian tiga orang mengalami luka ringan. Sedangkan untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp1 juta. “Ya untuk kejadian laka lantas dari awal hingga akhir April ini ada tiga kali kejadian, dua tewas, tuga luka ringan dan kerugian materi mencapai Rp1.000.000,” cetusnya.
Ia menghimbau, masyarakat agar lebih waspada saat membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Selain itu, para pengendara harus tetap mengutamakan perlengkapan keselamatan seperti menggunakan helm dan lainnya. “Kami juga terus berupaya menghimbau para pengendara agar tetap waspada saat berkendara,” pungkasnya. (Bam)






