SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menyebutkan proses coklit pemilih oleh petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) atau PPDP sampai saat ini sudah mencapai 96 persen atau jumlah data yang sudah tercoklit 250.818, sehingga saat ini tinggal 4 persen lagi masih dalam proses.
“Alhamdulillah, sejauh ini capaian kinerja coklit pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota dapat berjalan dengan lancar, sehingga tinggal 4 persen lagi,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi pada KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda, Senin (08/07).
Nenda Suhanda menjelaskan, data pemilih di Kota Sukabumi saat ini mencapai 261.385, kemudian data yang sudah tercoklit, Nenda kemabali mengulang yaitu 250.818, dan data yang belum tercoklit 10.567.
Masih kata Nenda, selama proses coklit tidak ada kendala yang signifikan. Pasalnya, para petugas Pantarlih sudah diberikan pelatihan dan wawasan, sehingga pada prosesnya pun lancar.
“Alhamdulilah, sejauh proses coklit berjalan lancar, tapi ada beberapa Pantarlih yang terkendala proses coklit di minggu pertama, setelah dikonfirmasi ternyata Pantarlih tersebut sedang sakit dan mengurus PPDB sekolah anaknya, tetapi sekarang sudah mulai melaksanakan kembali tugasnya,” pungkas Nenda.
Untuk diketahui, tugas Pantarlih meliputi:
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih;
2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih;
3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih;
4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Sementara kewajiban Pantarlih meliputi:
1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran; dan
2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. (ris)






