SUKABUMI — Ratusan kepala desa (Kades) yang tergabung dalam wadah Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan kepela desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Hal demikian, disampaikan Ketua DPD Presedium Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi, Aung R. Madjanan atau pria yang akrab disapa Jaro Aung kepada Radar Sukabumi, usai melakukan silaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi bersama puluhan kepala desa di kantor Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
“Pertama saya mengucakpan banyak terimakasih kepada Bupati Sukabumi, karena atas izinnya Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, telah datang berkunjung ke sini untuk melakukan silatuhrami bersama para kepala desa yang tergabung dalam wadah Parade Nusantara,” kata Jaro Aung kepada Radar Sukabumi pada Senin (03/06).
“Awalnya, kami niatnya akan datang ke kantor DPMD Kabupaten Sukabumi, namun karena Pak Kadisnya sedang ada tugas di kota, makanya menyempatkan waktunya datang ke sini,” ujarnya.
Lebih lanjut Jaro Aung menjelaskan, jumlah kepala desa yang hadir dalam silaturahmi untuk membahas percepatan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa ini, terdapat 20 kepala desa dari jumlah total 150 kepala desa yang terdaftar sebagai anggota Parade Nusantara. “Iya, 20 kepala desa ini merupakan perwakilan yah. Insya Allah seluruh kepala desa di Parade Nusantara semuanya solid dan kompak,” tandasnya.
Pihaknya mengaku, bahwa Parade Nusantara sangat mendukung penuh untuk segera melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan selama 2 tahun. “Tapi, Parade Nusantara tidak melihat Parade saja. Tetapi semua kepala desa di Kabupaten Sukabumi sebanyak 381 desa. Namun secara kebetulan Parade Nusantara telah memprakarsai hal tersebut, dan Alhamdulillah Pak Kadis merespon baik keinginan kami. Dan kami pun yakin, Pak Bupati dapat bergerak hati untuk segera mengeluarkan SK untuk melakukan pengukuhan kepala desa,” tukasnya.




