KOTA SUKABUMI

Tak Ada Ampun Bagi Parkir Liar

×

Tak Ada Ampun Bagi Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

CIKOLE– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berjanji akan menindak tegas pengendara bandel yang memarkirkan mobilnya disembarang tempat.

Tidak hanya teguran, Dishub pun akan memberlakukan penderekan paksa seperti yang dilakukan di Provinsi DKI Jakarta.

Bank bjb Tandamata

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan saat ini pemberlakukan tersebut masih dalam kajian bersama unsur lainnya.

Selain memerlukan regulasi yang kuat, hal tersebut pun perlu didukung sarana dan prasarana yang memadai. Apalagi saat ini, Dishub Kota Sukabumi belum memiliki mobil derek khusus dan layak, sehingga akan dilakukan pengajuan.

“Kita pernah coba menggunakan mobil derek untuk menderek mobil yang parkir sembarangan, tapi mobil dereknya langsung rusak. Untuk itu kita perlu sarana dan prasarana yang cukup untuk mendukungnya,” ujar Abdul Rachman kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/4).

Adapun rencananya, pemberlakukan penderakan tersebut dilaksanakan pada tahun 2019. Dimana, selain regulasi yang kuat, sarana dan prasana untuk pemberlakuan tindakan tegas itu pun sudah dimilikinya.

“Mudah-mudahan Walikota yang berikutnya mendukung program ini,” ungkapnya.
Menurut dia, terjadinya pelanggaran parkir liar ini diakuinya lantaran lahan parkir tidak mencukupi. Kendati demikian, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk memerkirkan kendaraan sembarangan. Sebab, sejauh ini, pihaknya sudah memberikan lahan diberbagi titik untuk memperbolehkan parkir.

“Kedepannya pun lita akan terus mengupayakan untuk membangun gedung parkir yang ditempatkan di City Mall Sukabumi,” terangnya.

Saat ini sambung dia, untuk menertibkan parkir liar sendiri, Dishub masih melakukan tindakan secara persuasif sebagai upaya penyadaran dan edukasi kepada pelaku pelanggaran. Sehingga para pelanggar yang parkir bukan pada tempatnya itu bisa mengerti dan tidak parkir sembarang lagi.

“Jika masih membandel, kita pun akan berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan penilangan kepada kendaraan yang parkir sembarangan oleh kepolisian,” pungkasnya.

 

(cr17/t)