DPRD JABAR

Hendar Darsono Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Gegerbitung

×

Hendar Darsono Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Gegerbitung

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata, pada Sabtu (4/10/2023).
Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata, pada Sabtu (4/10/2023).

SUKABUMI — Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Demokrat Hendar Darsono kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata, pada Sabtu (4/10/2023).

Kegiatan yang digelar di Gedung PGRI Cabang Gegerbitung tepatnya di Kampung Cangklek RT (02/04) Desa Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat setempat.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan informasi kegiatan penyebarluasan perda wisata ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan mengenal desa wisata dari mulai potensi-potensi yang ada di desa.

“Kemarin kami mengadakan sosialisasi perda di Gegerbitung, sosialiasi ini intinya saya ingin mengajak masyarakat disana (Gegerbitung). Paling tidak tahu dulu desa wisata itu seperti apa, nanti kita melihat desa wisata itu bisa digali dan dikembangkan dari potensi masing-masing daerah, sehingga bisa menjadi tujuan wisata yang bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,”jelas Hendar

Lebih lanjut orang yang akrab disapa Kang Hendar ini, dirinya berharap dengan adanya desa wisata tentunya semakin banyak dan bisa menjadi nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat setempat dan desa itu sendiri.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut masyarakat yang hadir merespon dengan baik. Itu terlihat dari beberapa pertanyaan dan diskusi yang mengalir saat penyebarluasan perda wisata berlangsung.

BERTANYA : Salah seorang warga saat bertanya seputar Desa Wisata
BERTANYA : Salah seorang warga Gegerbitung saat bertanya

Selain itu, dirinya juga berharap, masyarakat dapat memulai menggali potensi desa mereka dan sambil berjalan dengan adanya peatihan-pelatihan dan cara pengelolaanya.

Diketahui, Jawa Barat memiliki potensi wisata yang luar biasa baik itu budaya, alam, maupun karya buatan manusia. Potensi Jawa Barat merupakan salah satu Daerah yang memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa baik budaya, alam, maupun hasil karya buatan manusia.

Dengan hadirnya desa wisata tentu banyak keuntungan, salah satunya yaitu dapat mensejahterakan masyarakat dalam segi perekonomian. Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat memberikan ruang terhadap Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan pariwisata. (adv)