KOTA SUKABUMI

Cegah Gangguan Kamtib, Napi Lapas Sukabumi Dipindahkan

×

Cegah Gangguan Kamtib, Napi Lapas Sukabumi Dipindahkan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi
Sejumlah Napi Lapas Kelas IIB Sukabumi saat hendak dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara, Jumat (3/11).

WARUDOYONG – Sebanyak 10 Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara. Hal itu, dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Kamis (2/11).

Kalapas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro mengatakan, pemindahan ini merupakan langkah Lapas Sukabumi untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

Bank bjb Tandamata

“Kami memindahkan 10 Napi ke Lapas Warungkiara untuk mencegah gangguan Kamtib dan mengurangi overkapasitas,” kata Gatot kepada Radar Sukabumi, Jumat (3/11).

Gatot menjelaskan, Lapas Sukabumi mengalami overkapasitas dari jumlah penghuni yang seharusnya. “Kapasitas Lapas Sukabumi idealnya hanya 200 orang, tetapi saat ini jumlah warga binaan saat ini mencapai 500 lebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemindahan ini dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan koordinasi dengan pihak terkait.

Semua narapidana yang dipindahkan ke Lapas Warungkiara telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat agar tidak menimbulkan masalah di lapas baru.

“Selain itu, pemindahan ini juga dapat memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mendapatkan pembinaan yang lebih baik,” bebernya.

Dengan mengurangi kepadatan di Lapas Sukabumi, pengelola lapas dapat memberikan perhatian yang lebih intensif terhadap warga binaan, baik dalam hal pembinaan diri maupun pendidikan dan pelatihan agar mereka dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

“Dengan pemindahan ini kami harap dapat mengurangi overkapasitas dan bisa mengoptimalkan pembinaan,” pungkasnya. (Bam)