JAWA BARAT

Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Olah Ulang TKP

×

Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Olah Ulang TKP

Sebarkan artikel ini
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). (Raisan Al Farisi)
Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). (Raisan Al Farisi)

SUBANG — Polda Jawa Barat melakukan lagi olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa, untuk mencocokkan keterangan pelaku.

“Hari ini, kami melakukan olah TKP ulang untuk mencocokkan keterangan pelaku dengan hasil olah TKP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol. Surawan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa.

Bank bjb Tandamata

Dalam kegiatan olah TKP tersebut, polisi melibatkan tersangka Danu yang keterangannya akan dicocokkan dengan hasil olah TKP pembunuhan terjadi. “Yang ditekankan kondisi TKP saat kejadian, kemudian keterangan Danu, supaya cocok sesuai,” tambah Surawan.

Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya di TKP bertujuan untuk mencari alat bukti lain, salah satunya golok yang digunakan untuk membunuh korban. Sejauh ini, olah TKP berjalan lancar dan ada kecocokan dengan pengakuan dari Danu.

“Sejauh ini lancar, ya, tadi dari labfor (laboratorium forensik) melaporkan ada kecocokan. Artinya, bekas TKP, terutama bercak darah kemudian keterangan Danu, sudah sesuai semua. Kami harus pelan-pelan untuk mengungkap ini,” ujar Surawan. Olah TKP ulang tersebut menjadi perhatian warga sekitar Jalan Cagak, Kabupaten Subang, yang merupakan lokasi pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) dua tahun lalu.