NASIONAL

Diputus Kontrak Sepihak, CV Sumber Tirta Bakal Laporkan PT Tirta Investama Aqua ke Disnakertrans

×

Diputus Kontrak Sepihak, CV Sumber Tirta Bakal Laporkan PT Tirta Investama Aqua ke Disnakertrans

Sebarkan artikel ini
Diputus Kontrak Sepihak, CV Sumber Tirta Bakal Laporkan PT Tirta Investama Aqua ke Disnakertrans
Diputus Kontrak Sepihak, CV Sumber Tirta Bakal Laporkan PT Tirta Investama Aqua ke Disnakertrans. (foto : net)

YOGYAKARTA — Gara-gara diputus kontrak sepihak, CV Sumber Tirta Bakal Laporkan PT Tirta Investama Aqua ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (22/09/2023).

Hal tersebut menyusul adanya surat bernomor 349/TIV/LGL-ST/VIII/2023 yang diterbitkan Vice President Sales Operation PT Tirta Investama (Aqua Danone) yang menyebutkan akan memutus kerjasama mulai 30 September 2023 mendatang. surat pemutusan kerjasama dari Danone diberikan pada 29 Agustus lalu dan disampaikan langsung Sales Director Region 4 Aqua Danone, Gistang Panutur.

Bank bjb Tandamata

Dengan kejadian tersebut CV Sumber Tirta merasa tidak terima atas keputusan tersebut, pasalnya kerjasama sudah dilakukan sejak 34 tahun lalu. Direktur Utama CV Sumber Tirta, Arif Budiono saat dihubungi mengatakan tidak mengerti alasan apa yang dilakukan olah PT Tirta Investama hingga memutus kontraknya dengan secara tidak profesional.

“Kalau ada kesalahan harusnya ditegur terlibih dahulu setidaknya 3 bulan sebelum putus kerjasama, ini teguran lisan atau tulisan tidak ada langsung memutus kontrak sepihak, “jelas Arif saat dihubungi

Namun, yang lebih membuat aneh adalah ketika ada perbedaan dengan keputusan finance PT Tirta Investama (Aqua Danone) yang memberikan garansi perpanjangan kontrak kerjasama. Dengan kejadian ini tentu ada kejanggalan dan dualisme keputusan tersebut.

Bahkan dirinya sudah mengadukan masalah ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) DIY, dalam audiensi KPPU tidak membenarkan kasus diskriminasi tersebut.

“Saya rasa ini adalah diskriminasi. Pasalnya sebelum kejadian ini, pihak PT Tirta Investama sudah melakukan penataan yang tadinya kami (CV Sumber Tirta) memiliki luas seluruh DIY dan sebagian Jawa Tengah. Tapi semakin ke sini, ruang penjualan kami semakin dibatasi. Terakhir, kami diminta fokus di 21 kecamatan se-DIY, yakni di wilayah Sleman, Kota Jogja dan Bantul, “jelasnya

“Kami juga hanya bisa menjual Aqua galon. Sedangkan perusahaan lain yang juga distributor, lingkup penjualannya lebih luas dan bebas masuk ke semua wilayah. Mereka juga bisa menjual Aqua karton dan kemasan lainnya. Info yang kami dapat, perusahaan ini sebelumnya memang sudah menguasai area Jawa Tengah,” kata Arif.

Meski terjadi diskriminasi, namun pihaknya tetap berjuang dan mendapatkan omset yang tidak terduga. Padahal dirinya menduga, pihak lain mengharapkan jika area kami kecilkan maka perusahaan kami akan mati dengan begitu saja.

“Intinya kami akan laporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Kami akan memperjuangkan hak kami. Biar menjadi pembelajaran untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) seperti kami, kami memiliki karyawan 60 lebih ditambah 15 orang salver yang kehidupannya bertumpu pada usaha ini, dan ini sudah berjalan puluhan tahun. Jika diputus bagaimana nasibnya, “tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk itu dirinya berkeinginan ada solusi buat karyawan terlebih dahulu apabilan benar-benar dihentikan kontraknya. Padahal, PT Tirta Investama (Aqua Danone) mengajarkan untuk melindungi karyawan dan tidak merugikan karyawan. Tapi apa yang dilakukan Danone tidak memberikan contoh yang baik.

“Kalau seperti ini perlindungan karyawan yang disebut-sebut PT Tirta Investama (Aqua Danone) tidak nyambung dengan apa yang dilakukan, “jelasnya.

Tidak Memiliki Bisnis Lain

Saat ini CV Sumber Tirta memang tidak memiliki bisnis lain selain memasarkan barang dari PT Tirta Investama (Aqua Danone). Jika tidak ada kejelasan tentu kami akan melaporkan kondisi tersebut ke Disnakers DIY untuk mengadukan masalah ini.