PALABUHANRATU – Diduga terlibat tindak pidana pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi seorang pria berinisial CBS (45) warga Graha Kiaralawang Asri, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, sebelum diamankan personel Satreskrim mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas yang mencurigakan disalah satu rumah di kampung Graha Kiaralawang Asri tersebut, di karenakan dalam beberapa waktu terjadi kelangkaan tabung gas 3 kg.
Kemudian, bergerak dari informasi tersebut unit Tipidter Polres Sukabumi melakukan penyelidikan terhadap hal itu hingga akhirnya, Jumat, (1/9) lalu sekitar pukul 00.30 Wib tim opsnal berhasil melakukan penyelidikan dan upaya tangkap tangan di lokasi terhadap CBS.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perlakuan pengoplosan dari tabung gas 3kg di oplos atau disuntikan ke tabung gas 12kg, sudah dilakukan kurang lebih 5 bulan,” ujar Maruly.
Dalam satu minggu yang bersangkutan CBS, kata Maruly bisa berhasil menyuntikan tabung ukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg sebanyak 15 buah tabung sehingga jika dikalkulasikan selama lima bulan bisa mencapai kisaran 450 sampai 500 tabung gas ukuran 12 Kg.
“Untuk peredaran yang dilakukan CBS, diseputaran pengecer yang ada diwilayah kecamatan Palabuhanratu,” jelasnya.
Adapun modus operandi yang dilakukan CBS lanjut Maruly, dengan membeli gas subsidi ukuran 3kg dari suplayer dengan harga normal, kemudian mencari tabung gas ukuran 12 Kg yang kosong dari warga untuk disuntikan atau di oplos dengan menggunakan alat suntik.
“Setelah terisi tabung gas 12kg diperjualbelikan secara eceran seharga seharga Rp 200ribu, kalau harga normal pasaran di kecamatan Palabuhanratu itu Rp 280ribu satu tabung,” terangnya.






