Pemerintah Kota Sukabumi

Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi Kampung Bebas Narkoba

×

Kelurahan Sukakarya Kota Sukabumi Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Sukakarya Bebas Narkoba
LAUCHING: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi bersama Polres Sukabumi Kota saat melaunching kampung narkoba di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Jumat (18/8).

WARUDOYONG – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meluncurkan Kampung Bebas Narkoba yang digagas Polres Sukabumi Kota di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Jumat (18/8) . Terbentuknya desa tangguh bebas narkoba merupakan upaya bersama menghentikan penyebaran narkoba.

Peluncuran dilakukan bersama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kepala Setukpa Lemdikpol Brigadir Mardiaz Kusin Dwihananto, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Retno Daru Dewi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan Ketua MUI Kota Sukabumi KH Aab Abdullah.

Bank bjb Tandamata

Dari 93 desa dan kota yang berada dalam lingkup Polres Sukabumi Kota, wilayah Sukakarya merupakan salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi.

Harapannya, kata dia, dengan terbentuknya desa bebas narkoba ini mampu membalikkan kasusnya hingga ke titik terendah bahkan bebas, ” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Achmad Fahmi mengatakan, pembentukan desa bebas narkoba sejalan dengan UU No 5 Tahun 1997, UU No 35 Tahun 2009, dan UU No 36 Tahun 2009 yang ditindaklanjuti Kapolri dengan menghadirkan desa bebas narkoba .

Pembentukan ini mendapat dukungan penuh dari BNN dan pemerintah daerah dengan menyelesaikan Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

Ketentuan ini, kata Achmad Fahmi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempererat kebersamaan mencegah peredaran narkoba.

Karena tidak mungkin menyelesaikan tugas aparat saja, tapi semua elemen bersinergi desa, kecamatan, polsek karang taruna dan lainnya.
Achmad Fahmi menjelaskan, pencegahan peredaran narkoba untuk mempersiapkan generasi terbaik di tahun2045.
Utamanya mendorong empat karakter, yaitu otak cerdas, badan sehat, akhlak baik, dan ibadah kuat.

Mari kita bangun kebersamaan dengan semua seperti guru ngaji dan ponpes dan ini bukan hanya seremoni belaka dan mulai hari ini berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk membebaskan desa ini dari narkoba. Terima kasih kepada Polres Sukabumi Kota dan Kapolres MUI, kebersamaan ini membebaskan Sukakarya dan Kota Sukabumi dari peredaran narkoba,” terang dia.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, launching dan pembentukan kelurahan bebas narkoba ini merupakan tindak lanjut program quick win dari Kapolri yang mengamanatkan agar setiap kota dan kabupaten yang ada di lingkup polres masing-masing membentuk kelurahan bersih narkoba.

“Program kelurahan bebas narkoba ini salah satu contoh untuk mendorong nanti kelurahan atau desa yang lain untuk dapat juga meng- adopsi kegiatan ini,” kata Ari kepada Radar Sukabumi, Jumat (18/8).

Lanjut Ari, Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tujuh bulan ini terdapat 78 pengungkapan kasus narkoba. Dari total angka tersebut, wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, menjadi yang paling tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.

“Alhamdulillah berkat dari kesadaran masyarakat untuk membentuk kelurahan bebas narkoba ini, sehingga kita dari kepolisian dan pemerintah membantu untuk bersama memerangi narkoba,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menambahkan, Pemkot Sukabumi mendukung penuh untuk memerangi narkoba.

Terlebih, launching dan pembentukan kelurahan bebas narkoba ini merupakan implementasi dari undang-undang yang harus ditindaklanjuti.

Bahkan, Pemkot Sukabumi juga sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN).

“Kita berharap dengan adanya program ini mampu untuk mempercepat P4GN yang ada di wilayah, karena kita ingin mempersiapkan bagaimana anak-anak muda ke depan, generasi selanjutnya Indonesia di 2045 mendatang adalah anak yang memang sudah dipersiapkan sebaik mungkin dari sekarang,” jelasnya.

Setelah dilaunchingnya Kelurahan Sukakarya menjadi kelurahan bebas narkoba sambung Fahmi, langkah selanjutnya ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan, diantaranya edukasi, sosialisasi bagaimana membangun kebersamaan di antara masyarakat setempat, sehingga betul-betul menya- dari benar tugas dari P4GN.

“P4GN ini tugas bersama, bukan tugas Polri ataupun pemerintah daerah. Tapi dengan keberadaan program ini mampu semakin me- nguatkan kebersamaan dari masyarakat untuk memberantas P4GN,” pungkas Wali Kota Sukabumi. (bam)