Pemda Kabupaten Sukabumi

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Sertikasi Halal Gratis

×

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Sertikasi Halal Gratis

Sebarkan artikel ini
Sertikat Halal DKUKM Kabupaten Sukabumi
Pelaksanaan pembuatan Sertikat Halal atau Sehati yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan pembuatan Sertifikat Halal secara gratis atau Sehati 2023. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Yulipri mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dalam pelaksanaan Sertifi kasi bagi pelaku UKM agar produknya terjamin kehalalannya.

Bank bjb Tandamata

Program Sertifi kat Halal atau Sehati ini juga merupakan prospek bagus bagi pelaku usaha kecil untuk lebih bisa mengembangkan produk. Karena prosesnya sangat mudah, kata Yulipri.

Menurut dia, ada ketentuan untuk mendapatkan sertifikat halal gratis ini. Yaitu produk yang diajukan produk makanan dan minuman, produk tidak berisiko dan dipastikan kehalalannya serta memiliki nomor induk berusaha atau NIB.

“Kemudian, bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya, tidak menggunakan bahan berbahaya dan telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk, bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifi kasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui aplikasi SIHALAL, serta melampirkan contoh produk minimal satu item,” jelasnya.

Lalu produknya bukan berbahan baku daging. Dan secara umum, kami hanya fasilitator dan sosialitator kepada pelaku UMKM, tambahnya.

Sebanyak 50 pelaku usaha mengikuti program Sehati pada hari pertama yang digelar di Aula DKUKM di Jalan Raya Cibolang pada Kamis, 22 Juni 2023.

Berdasarkan rangkaian jadwal acara, kegiatan Sehati dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2023 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palabuhanratu, tanggal 4 Juli 2023 di Kantor Urusan Agama Jampangkulon dan tanggal 5 Juli 2023 di PLUT KUMKM yang di Cikembar. (izo)