KOTA SUKABUMI

Ratusan UMKM Kota Sukabumi Digodog Soal Keamanan Pangan

×

Ratusan UMKM Kota Sukabumi Digodog Soal Keamanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Dinkes Kota Sukabumi
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinkes Kota Sukabumi, Rizan Junistiar yang menggunakan batik biru, saat melakukan foto bersama

CIKOLE – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, menggelar Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP), di salah satu hotel di Kecamatan Cikole, Senin (22/5).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mendukung legalitas Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP),  Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) pada Dinkes Kota Sukabumi, Rizan Junistiar mengatakan, kegiatan tersebut dilaksankan selama dua hari dan diikuti sebanyak 100 orang pelaku usaha atau khusus yang memang belum memiliki izin usaha.

Bank bjb Tandamata

“Jadi penyuluhan yang kita laksanakan, untuk mendorong para pelaku UMKM agar memiliki legalitas yang jelas dan memastikan produk makanan terjamin mutu kualitasnya. Sehingga aman dikonsumsi masyarakat dan dapat bernilai ekonomis, serta mampu berdaya saing dengan produk lain di pasaran,” ujar Rizan kepada Radar Sukabumi, Senin (22/5).

Menurut dia, kegiatan penyuluhan ini pula menjadi salah satu syarat untuk mengajukan perizinan salah satu aplikasi bisnis Online Single Submission (OSS), sehingga menjaring perusahaan yang belum memilik izin.

“Nah, untuk 100 orang peserta ini belum memiliki izin. Lalu, kita juga bekerjasama dengan UMKM Juara guna menjaring pelaku usaha yang masih belum tersertifikasi, sehingga nantinya mudah dalam mengurus izin usahanya,” jelasnya.

Rizan memgungkapkan, masih banyak pelaku UMKM yang belum mempunyai izin, kemudian untuk kedapanya kegiatan tersebut akan dilaksanakan kembali guna memfasilitasi atau mempermudah pelaku usaha lainnya.

“Jadi kita harap, pasca kegiatan ini mampu secepatnya untuk membuat perizinan, dan tidak hanya itu, para pelaku UMKM sekarang dimudahkan dengan adanya aplikasi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Subkordinator Kefarmasian dan Kesehatan, sekaligus pemateri Ida Rosidah mengapresiasi antusiasme para peserta kegiatan.

Hal itu menjadi bukti bahwa para pelaku UMKM sangat serius dalam menggeluti usahanya, terlebih legalitas dalam dunia usaha dinilai penting dan juga diatur dalam undang-undang tentang pangan nomor 12 tahun 2018.

“Yang tadinya para pelaku usaha belum mengetahui tentang peraturan itu, diharapkan dengan kegiatan ini mampu sadar dan paham ata aturan tersebut,” pungkasnya. (iki/t)