BERITA UTAMA

Duduk Perkara Pelaku Setubuhi Korban Sebelum Dihayutkan, Minta Dua Ronde

×

Duduk Perkara Pelaku Setubuhi Korban Sebelum Dihayutkan, Minta Dua Ronde

Sebarkan artikel ini
Mayat peremuan Tanpa Busana
EVAKUASI: Personel Polsek Warudoyong saat melakukan evakuasi di aliran sungai Cipelang, Kampung Pasir Kalili, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Rabu (25/1).

SUKABUMI — Entah apa yang ada dipikiran pelaku R alias E (35), usai melakukan persetubuhan dengan korban CPL (24) yang baru dikenalnya malah meminta kembali bersetubuh, alhasil korbanpun menolak dan terjadilah tragedi yang mengenaskan tersebut.

Fakta tersebut terungkap pada saat Polres Sukabumi menggelar jumpa pers di Markas Komando (Mako) Polres Sukabumi pada Selasa (31/01/2023).

Bank bjb Tandamata

Dari informasi yang diperoleh, insiden bermula saat pelaku dan korban bertemu di Alfamart Jalur Lingkar Selatan, pelaku saat itu mengajak wanita tersebut bermain.

Setelah korban sepakat, pelaku membawa korban ke jalur untuk membeli rokok hingga mengajak main di Sungai Cipelang. Singkat cerita, pelaku mengajak bersetubuh dan korban pun mau melakukan persetubuan yang berlangsung kurang lebih satu jam.

Setelah melakukan persetubuhan, pelaku memberi uang sebesar Rp500 ribu (Sebelumnya di tulis Rp5 Juta) dan setelah istirahat lima menit, pelaku meminta keduakalinya. Namun, korban menolak hingga terjadi pemukulan terhadap pelaku.

“Ya, pelaku memukul korban satu kali di bagian wajah dan korban pun lari ke tepian sungai. Pelaku kemudian mengejar dan mendorong korban hingga terbawa hanyut,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin kepada Radar Sukabumi, Selasa (31/1).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Anidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti
RILIS: Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Anidin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti

Zainal menjelaskan, korban wanita terbawa hanyut aliran Sungai Cipelang hingga sejauh kurang lebih 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya ditemukan warga dengan kondisi tanpa busana dan sudah meninggal dunia, tepatnya di Jalan Sejahtera RT1/20, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, pada Rabu (25/1) lalu.

“Dari hasil keterangan sejumlah saksi, barang bukti dan petunjuk rekaman CCTV didapat terduga pelaku yakni, R alias E,” jelasnya.