KABUPATEN SUKABUMI

Polsek Jampangkulon Sukabumi Ringkus Tiga Remaja Diduga Anggota Geng Motor Saat Menyusup Hari Santri

×

Polsek Jampangkulon Sukabumi Ringkus Tiga Remaja Diduga Anggota Geng Motor Saat Menyusup Hari Santri

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi
DIAMANKAN : Petugas Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, saat mengamankan tiga remaja yang diduga anggota geng motor.(foto : ist)

SUKABUMI — Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, meringkus tiga anggota remaja yang disinyalir merupakan kawanan geng motor.

Ketiga remaja yang diketahui berinisial ZN (18), YA (22) dan VI (18) ini, telah diringkus petugas kepolisian. Lanraran, mereka sangat mencurigakan pada acara penutupan Hari Santri Nasional (HSN) 2022 di tingkat Jampangkulon pada Minggu (23/10) malam.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi Iptu Mukhlis mengatakan, ketiga remaja yang diduga anggota geng motor itu, sengaja diamankan oleh petugas Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi saat melaksanakan operasi antisipasi terjadi kerusuhan geng motor dalam rangka menjaga ketertiban HUT Santri yang ke 7 tingkat Kecamatan Jampangkulon.

“Sehubungan dengan adanya penutupan malam Hari Santri yang ke 7 di Jampangkulon, tepatnya di alun-alun, sehingga saya perintahkan anggota untuk melakukan pengamanan termasuk patroli,” kata Mukhlis kepada Radar Sukabumi pada Senin (24/10).

Saat melakukan patroli, petugas kepolisian melihat tiga pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas kemudian menghampiri ketiganya dan memeriksa mereka. Saat itu, petugas menemukan batang engkol motor yang disimpan di dalam tas salah seorang remaja tersebut.