CITAMIANG – Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota, kembali berbagi dengan menyalurkan bantuan paket sembako dan uang kepada Wiliamsyah (20) warga Jalan Tipar Gang Bima RT6/2, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.
Kapolsek Citamiang, AKP Arif Sapta Raharja mengatakan, paket sembako dan uang kadeudeuh tersebut disalurkan kepada korban penganiayaan yang mengakibatkan buta.
“Alhamdulilah, hari ini program Polsek Citamiang Berbagi kami lakukan terhadap ananda Wiliam yang mengalami kebutaan pasca menjadi korban panganiayaan yang sempat terjadi di wilayah Baros pada 2019 silam,” kata Arif kepada wartawan, Rabu (19/10).
Menuturkan, aksi sosial yang dilakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Karena kebetulan beliau saat ini berdomisili di wilayah Citamiang serta kondisinya seperti sekarang maka kami memutuskan program Polsek Citamiang Berbagi ini sangat layak diberikan kepada beliau,” ujarnya.
Lanjut Arif, program tersebut bukan pertama kalinya dilakukan namun sudah menjadi agenda rutin Polsek Citamiang untuk menyasar warga yang membutuhkan. “Kami rutin melakukan aksi sosial ini sebagai bentum kepedian terhadap warga sekitar,” ucapnya.
Arif berharap, program ini bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban bagi warga yang membutuhkan. “Insyaa Alloh program yang baik ini akan terus kami lakukan dalam rangka menebar kepedulian dan kebaikan terhadap sesama,” pungkasnya. (bam)






