DUNIA

Jam Kerja di Malaysia Dikurangi Jadi 45 Jam per Pekan, Indonesia Kapan? Ya, Sabar…

×

Jam Kerja di Malaysia Dikurangi Jadi 45 Jam per Pekan, Indonesia Kapan? Ya, Sabar…

Sebarkan artikel ini
Malaysia
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait dengan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Foto : ilustrasi)

JAKARTA — Pemerintah Malaysia mengumumkan bakal mengurangi jam kerja dari yang sebelumnya 48 jam menjadi 45 jam dalam sepekan. “Bersabarlah selama seminggu lagi. Saya akan membuat pengumuman khusus,” kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan, dikutip dari CNA, Sabtu 20 Agustus 2022.

Rencana pengurangan jam kerja dimunculkan setelah amandemen UU Ketenagakerjaan Tahun 1955 dibuat untuk menjaga kesejahteraan pekerja. “Amandemen tersebut sejalan dengan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO),” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Selan itu, kata Saravanan, amandemen tersebut juga akan membuat karyawan bekerja dengan jam kerja lebih fleksibel. “Mereka bahkan dapat memilih lokasi, waktu, dan hari kerja,” imbuhnya.