Motif Pembunuhan Ferdy Sambo Sudah diketahui Polisi, Kamaruddin Bilang Begini

Kamaruddin Simanjuntak,
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Bareskrim Foto JPNN

JAKARTA – Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir Joshua, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri. Sayangnya, motif pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki Ferdy Sambo itu belum diungkap ke publik.

Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak meyakini, polisi sejatinya sudah tahu motif pembunuhan berencana itu. Apalagi, penyidik juga sudah mengetahui bahwa peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, kalau (Irjen Ferdy Sambo) sudah jadi tersangka, tentu motifnya sudah harus dimiliki oleh penyidik,” kata Kamaruddin, saat dihubungi, Selasa (9/8/2022) malam.

Kendati demikian, Kamaruddin tak mengetahui persis alasan penyidik belum mau mengungkap motif pembunuhan Brigadir Joshua. “Mereka sudah tahu itu (motif), sudah tahu,” tekan Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, polisi resmi menetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. Pengumuman itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).

Listyo mengungkap, bahwa timsus sudah melakukan gelar perkara. “Timsus memutuskan menetapkan FS (Ferdy Sambo, red) sebagai tersangka,” ungkap Listyo.

Pos terkait