Brigadir J Lepaskan 7 Kali Tembakan, Ketua IPW: Nggak Masuk Akal Bos!

Ketua IPW Kupas Tuntas Gambaran
Ketua IPW Kupas Tuntas Gambaran Tewasnya Brigadir J-Refly Harun-YouTube Channel

JAKARTA — Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso mengatakan bahwa sangat mustahil Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat melepaskan 7 kali tembakan ke arah Bharada E saat baku tempak.

Menurutnya ada dua korelasi yang terjadi antara penembakan dan penganiayaan dari jasad Brigadir J saat kejadian pembunuhan terjadi. Persoalannya ada bekas luka tembak dan bekas luka penganiayaan yang ada di tubuh Brigadir J. Hal itu menimbulkan pertanyaan adanya kasus penyiksaan juga di dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jadi harus dilihat dari itu sebab kematian, ada luka tembak dan ada aniaya, match nggak? Dia (Brigadir j) menembak 7 peluru, ditembak mati, kemudian dilukai mukanya, nggak match, udah mati kok,” kata Sugeng Imam, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 26 Juli 2022.

“Kalau misalnya kemarahan karena kekejaman, ditembak terus ditusuk. Ini disobek, artinya kalau penyobekan itu kalau saya duga dalam posisi berdiri,” tambahnya.

Sugeng meyakini dengan tesisnya, bahwa Brigadir J sudah berhasil dieksekusi pelaku tanpa adanya perlawanan. “Pokoknya berdiri, dengan cara merendahkan (sambil memperagakan menusuk pisau dari bawah ke atas). Kemudian berdekatan (pelaku dan korban),” tuturnya.

“Jadi, info dia melakukan 7 tembakan kira-kira ini nggak, logis nggak? Itu nggak masuk akal bos, itu sudah tidak masuk akal,” tambah Sugeng.

Selain itu, Sugeng mengungkapkan bahwa tidak menjadi masalah apabila kenyataannya Brigadir J benar-benar melepaskan 7 kali tembakan. Hal itu dikarenakan ada hukum atau aturan peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tentang melakukan tembakan sesuai dengan kondisi yang terjadi.

“Perkap tentang penggunaan kekuatan senjata dalam tugas kepolisian, itu dibenarkan. Kalau ada serangan yang membahayakan nyawa atau pun harta benda, harta petugas atau orang lain, boleh dilakukan kekerasan senjata,” paparnya.

“Ada tahapannya (melepaskan tembakan), tapi mungkin nggak begitu, kalau ini menghadapi penjahat, maka langsung, karena itu kan mengancam jiwa. Itu pertimbangannya diskresi itu dalam kepolisian. Boleh langsung tembak, itu informasi di awal,” tuturnya menambahkan.

Sebelumnya, Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengaku bingung dengan perkembangan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Meski sudah lebih dari dua minggu, tetapi polisi masih belum kunjung menetapkan tersangka yang membunuh Brigadir J.

Dengan begitu, Aryanto mengatakan bahwa saat ini polisi sudah berhasil membuat masyarakat dan juga dirinya sendiri kebingungan. “Sekarang ini kondisinya, masyarakat bingung protes, polisi bingung, purnawirawan pun bingung. Kira-kira apa saran Mas Aryanto untuk kasus ini?,” tanya Eks Kadensus 88 Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto kepada Aryanto Sutadi, dikutip Disway.id dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Pos terkait