Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Mulai 18-24 April 2022, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

Ilustrasi Mudik
Ilustrasi Mudik-Instagram-

JAKARTA — Kementrian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran mudik gratis tahap kedua. Pendaftarann tersebut berlangsung dari tanggal 18-24 April 2022. Namun pendaftaran bisa ditutup jika kuota penumpang telah terpenuhi.

Kemenhub menambahkan kuota tambahan sebanyak 10.080 orang. Selain menyiapkan sarana tranportasi bus, pihak Kemenhub juga akan menyiapkan truk untuk menfasilitasi 1.100 kendaraan sepeda motor yang hendak mudik.

Bacaan Lainnya

Sebelum lakukan pendaftaran, berikut adalah sejumlah syarat untuk mengikuti mudik gratis Kemenhub tahap 2:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)

2. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

3. Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan

4. Pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta mudik wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.

5. Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

6. Penumpang anak-anak, wajib menyerahkan pula dokumen Kartu Keluarga (KK)

7. Selama proses daftar mudik gratis 2022 Kemenhub dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *