NASIONAL

Pacar Hamil, Aborsi Hingga Meninggal Dunia, Pegawai BUMN Ditangkap

×

Pacar Hamil, Aborsi Hingga Meninggal Dunia, Pegawai BUMN Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Aborsi
ILUSTRASI: Aborsi (Istimewa)

JAKARTA — Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang, Bengkulu, mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus aborsi yang menyebabkan korban meninggal dunia, dikutip dari ANTARA.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman dalam keterangannya di Mapolres Kepahiang, Jumat, mengatakan tersangka dalam kasus ini melibatkan tiga orang. Pertama adalah pria bernama AS, 27, warga Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara yang berstatus pegawai salah satu BUMN. Kemudian RT, 27, yang masih berstatus mahasiswa berdomisili di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Bank bjb Tandamata

Ketiga adalah DNS, 36, warga Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang yang kesehariannya merupakan ASN di RSUD Kepahiang. “Kejadian tersebut terjadi Rabu tanggal 6 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di RSUD Kepahiang. Korban ini meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kepahiang selama 3 hari,” kata dia.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula dengan adanya hubungan asmara antara korban AA dengan tersangka AS yang diketahui telah memiliki anak dan istri tersebut. Setelah beberapa lama berpacaran kemudian keduanya melakukan hubungan badan yang menyebabkan korban AA hamil.

Mengetahui AA hamil, tersangka AS mengaku belum siap menikahi korban dan selanjutnya menghubungi tersangka RT dan menceritakan permasalahan yang dihadapinya, lalu tersangka RT menemui tersangka DNS yang bekerja di RSUD Kepahiang guna mendapatkan obat penggugur kandungan.

Obat tersebut ini dibeli DNS di apotek dan setelah mendapatkannya langsung diberikan kepada tersangka RT, kemudian diberikan kepada tersangka AS serta selanjutnya diberikan kepada korban AA guna dikonsumsi.