BANDUNG – Menyusul kondisi Sungai Citarum yang telah tercemar berat. Akibatnya, hasil perikanan di Saguling, Cirata dan Jatiluhur (Waduk Kaskade) dianggap sudah tidak layak dikonsumsi. Bahkan, kandungan logam berat, semisal merkuri dan bakteri berbahaya sudah mencemari air di sungai terbesar di Jabar itu.
Jadi, saat ini, baik itu ikan yang hidup di alam liar maupun yang dibudidayakan di Kolam Jaring Apung (KJA) sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi.
“Ikan di tiga waduk ini, sudah tak layak dikonsumsi. Karena, dipastikan telah tercemar loga berat,” ujar Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Munardo, dalam paparannya saat kegiatan lokakarya penyusunan aksi pecepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum di Hotel Plaza, Purwakarta, Rabu (28/2).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten yang mempunyai tiga waduk itu, untuk segera menyetop budidaya ikan air tawar di lokasi tersebut. Sebab, jika terus-terusan dibiarkan, maka masyarakat bukannya sehat setelah mengonsumsi ikan di lokasi ini. Justru, akan sakit akibat terpapar limbah yang ada dalam tubuh ikan tersebut.
“Dengan kondisi air Citarum seperti ini, sebenarnya untuk air baku yang ke Jakarta juga sudah tidak layak konsumsi,” katanya.



