GUNUNGPUYUH – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pengawalan terhadap pembangunan Cipelang Herang senilai Rp11 Miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR RI).
Pasalnya, pembangunan yang berlokasi di Jalan Merbabu, Kecamatan Gunungpuyuh dinilai lambat dan masih dalam tahap pengerjaan. Ironisnya, pembangunan yang direncanakan membutuhkan waktu sekitar 8 bulan terhitung dari mulai pengerjaan tahun 2020, namun hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2022 belum juga selesai.
Padahal dari beberapa bulan yang lalu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi berharap pembangunan tersebut bisa berjalan dengan lancar, sebab akan akan berdampak baik untuk kemajuan di Kota Sukabumi, salah satunya penataan icon wisata Cipelang dan penataan kawasan kumuh.
Ketua Cabang Pergergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi. Sahrul Umar, menyayangkan icon yang menjadi harapan masyarakat sampai saat ini terkatung-atung pembangunannya. Terlebih, sudah beberapa kali dilaksanakan addendum.
“Saya sangat menyayangkan, padahal pembangunan ini seharusnya selesai sesuai addendum yang sudah disepakati bersama, “tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan pengawalan pembangunan tersebut sudah akan menginjak dua Tahun, namun saat ini pembangunan tersebut masih belum jelas kapan akan selesai.
“Kita pasti akan terus mengawal, bila perlu kami akan minta Kejaksaan Kota Sukabumi untuk pengawalan lebih serius lagi, jangan sampai kita akan langsung ke Kejati untuk pengaduan pembanguan ini, “tuturnya.
Masih kata Sahrul, melihat anggaran yang cukup fantastis ini, seharusnya sudah selasai sejak lama dan tidak ada hambatan yang terlalu serius. Namun, pada kenyataannya masih saja belum selesai juga.
“Harusnya kejaksaan Kota Sukabumi (Kejari) bisa hadir di tengah-tengah mangkraknya pembangunan Cipelang Herang,”tegasnya lagi.
Ia pun mendorong pihak kejaksaan harus ikut serta dalam pengawalan pembangunan Cipelang Herang ini, jangan sampai pihak pengembang merasa enjoy dengan kinerjanya.
“Tentunya dalam hal ini, kejaksaan harus ikut mengawal proses pembangunan tersebut jangan sampai pihak pengembang lalai dalam kinerjanya,” ucap Sahrul.






