BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Korban Oknum Guru Cabul di Purabaya Sukabumi Bertambah jadi Tiga Santriwati

×

Korban Oknum Guru Cabul di Purabaya Sukabumi Bertambah jadi Tiga Santriwati

Sebarkan artikel ini
pencabulan
Ilustrasi

SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – Fakta baru terungkap dari kasus tindak pidana rudapaksa atau pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan seorang oknum guru terhadap santriwati di Desa Margaluyu, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabum.

Tindakan bejad pelaku berinisial WA (37) terhadap muridnya di sebuah pesantren di wilayah Kecamatan Purabaya terjadi pada 2019 sampai September 2020.

Bank bjb Tandamata

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Purabaya Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengatakan, perkara oknum guru cabuli santriwatinya sendiri sudah dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah memberikan pemulihan trauma atau trauma healing kepada korban, Selasa (15/2) kemarin.

“Perkara dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Tadi ada DP3A untuk memberikan pemulihan kepada korban trauma heling. Sebelumnya mengantarkan P2TP2A untuk visum ke RS Sekarwangi,” ujar AKP Tenda Sukendar kepada Radar Sukabumi, Selasa (15/2).

Tenda menjelaskan, penyelidikan perkara rudapaksa ditangani khusus oleh Unit PPA Polres Sukabumi. Hasil dari pengembangan ternyata ada penambahan korban sebanyak dua orang. Sehingga total korban pencabulan WA menjadi tiga orang. Hal ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan kepolisian berawal dari laporan salah satu korban.

“Yang satu (korban) melapor bersama orang tuanya, pada Kamis (10/2) sekitar jam 13:00 WIB, setelah laporan dibuatkan LP dan berkas berkas lainnya. Mucul lah terduga dan kami menghubungi melalui telepon hingga akhirnya terduga ini datang ke kantor didampingi kepala desa,” paparnya.

Hasil dari interogasi, sambung Tanda, pelaku mengakui perbuatan tidak senonohnya. Pihaknya kemudian langsung berkoordinasi dan melimpahkan perkara tersebut ke Polres Sukabumi. “Yang dua (korban) hasil pengembangan dari keterangan terduga mucul 2 orang,” ucapnya.

Dijelaskan Tenda, korban pelapor sehari hari tinggal di pesantren. Sebab disediakan asrama putri khusus santriwati. Tapi jika hari libur, korban pelapor tinggal bersama neneknya. Sebab saat ini, ibu kandung korban sedang bekerja di Arab Saudi sekira tiga tahun, sementara ayahnya berada di Tangerang.