SUKABUMI — Sebanyak 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sukabumi, mendapatkan program asimilasi karena sudah memenuhi syarat substantif dan administratif.
Sebelumnya dipertemukan dengan keluarga, warga binaan diberikan arahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung selaku pengawas narapidana selama menjalani program asimilasi di rumah.
“Warga binaan bukan bebas murni, tetapi mereka melaksanakan sisa masa pidana sampai dengan masa pidana berakhir. Selanjutnya, mereka diwajibkan untuk tetap melakukan lapora secara rutin satu minggu sekali kepada Bapas,” ungkap Kepala Lapas Sukabumi Christo Victor Nixon kepada Radar Sukabumi, Kamis (10/2).
Lanjut Christo, pemberian asimilasi di rumah ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021.
“Seluruh warga binaan yang mendapatkan asimilasi tidak boleh melanggar peraturan dan harus tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Saya ingatkan dan menghibau warga binaan agar pulang kerumah habiskan waktu bersama keluarga, jangan ada yang berpergian keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dan ikuti peraturan yang telah dijelaskan jika melanggar,” ujarnya.
Christo menjelaskan, 22 warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan nomor Pas-497.PK.01.01.04 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Permenkumham No. 43 tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas peraturan menteri hukum dan HAM No.32 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
“Semua warga binaan yang mendapatkan asimilasi ini sudah memenuhi syarat yang ditentukan,” ucapnya.
Jika ditemukan ada warga binaan yang melanggar, lanjut Christo, asimilasi di rumah yang sudah diberikan akan kembali dicabut sehingga warga biaan tersebut kembali masuk Lapas.
“Kalau ada yang melanggar kami akan kembali mencabut program yang diberikan saat ini dan akan kembali menjembut warga binaan tersebut,” pungkasnya. (bam)






