NASIONAL

Wali Kota Bekasi Gunakan Kode ‘Sumbangan Masjid’ Untuk Setor Upeti

×

Wali Kota Bekasi Gunakan Kode ‘Sumbangan Masjid’ Untuk Setor Upeti

Sebarkan artikel ini
Bekasi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1/2022), Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Tim Satgas KPK pada Rabu (5/1/2022) siang. Selain menahan 9 orang termasuk Walikota dan sejulah pihak , KPK juga menyita uang Rp3 Milyar tunai dan Rp2 Milyar dalam rekening buku tabungan, yang diduga sebagi suap terkait jabatan dan pembebesan lahan dan proyek pembangunan gendug di Kota Bekasi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (6/1). Politikus Partai Golkar itu disangka menerima suap berkaitan dengan belanja modal ganti rugi tanah dan pungutan terkait jabatan. Dalam perkara itu, KPK mengamankan barang bukti Rp 5 miliar berbentuk uang tunai dan saldo.

KPK juga menetapkan delapan orang lain sebagai tersangka. Lima orang disangka menerima suap. Yakni, selain Pepen, ada M. Bunyamin (sekretaris dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu), Mulyadi (lurah Jatisari), Wahyudin (camat Jatisampurna), dan Jumhana Lutfi (kepala dinas perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan).

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, tersangka pemberi suap empat orang. Yakni, Ali Amril (direktur PT MAM Energindo), Lai Bun Min alias Anen (swasta), Suryadi (direktur PT Kota Bintang Rayatri), dan Makhfud Saifudin (camat Rawalumbu). Untuk kepentingan penyidikan, sembilan tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, secara umum ada dua perkara berbeda yang diungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu. Pertama, kasus suap terkait dengan belanja modal ganti rugi tanah. Pada penetapan APBDP (perubahan) 2021, Pemkot Bekasi mengalokasikan Rp 286,5 miliar untuk belanja tersebut. Uang itu digunakan untuk pembebasan lahan.

Lahan itu, antara lain, diperuntukkan pembangunan sekolah di Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar; pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp 25,8 miliar; pembebasan lahan Polder Air Kranji Rp 21,8 miliar; dan kelanjutan pembangunan gedung teknis bersama Rp 15 miliar.

Pepen diduga menetapkan lokasi tanah yang akan dibeli menggunakan uang negara tersebut. Wali kota dua periode itu juga diduga memilih langsung pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan. Termasuk meminta agar kontrak pengerjaan proyek yang telah ditetapkan itu tidak diputus di tengah jalan.

”Tersangka RE (Rahmat Effendi, Red) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi,” ujar Firli dalam konferensi pers di gedung KPK kemarin. Yang menarik, kata Firli, Pepen ditengarai menggunakan kode ”sumbangan masjid” sebagai pengganti duit suap tersebut.

Terkait dengan suap ganti rugi lahan itu, para pihak swasta ditengarai telah menyerahkan uang Rp 4 miliar dan Rp 3 miliar kepada Pepen melalui perantara. ”Sumbangan masjid” itu kemudian dialirkan ke salah satu masjid di bawah naungan yayasan milik keluarga Pepen.