Lapas Sukabumi Musnahkan Puluhan Handphone Milik Napi

Lapas Kelas IIB Sukabumi
Lapas Kelas IIB Sukabumi saat memusnahkan barang bukti HP hasil razia kamar hunian warga binaan

SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, memusnahkan puluhan Handphone (HP) yang merupakan barang bukti hasil penggeledahan sejak Januari hingga Desember 2021 lalu.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil razia ini seperti, handphone, charger, power bank, sendok besi dan barang terlarang di dalam blok hunian lainnya.

Bacaan Lainnya

“Pemusnahan kali ini adalah hasil dari sidak selama tahun 2021. Adapun barang yang dimusnahkan yakni, 95 handphone rinciannya, 17 handphone sudah dimusnahkan dan 44 handphone diserahkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.

Selain itu, kami juga akan memusnahkan 34 handphone,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Christo menegaskan, bagi warga binaan yang melanggar dan menggunakan alat komunikasi di dalam Lapas akan menerima sanksi berupa kurungan di sel pengasingan, dijatuhkan sanksi adminstratif.

“Selain itu juga tidak diberikan remisi dan tidak dapat mengikuti program integrasi seperti asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat,” tegasnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu evaluasi untuk terus memberantas peredaran handphone di dalam Lapas. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini masih ada warga binaan yang membawa barang terlarang di kamar hunian.

“Karena itu, kami akan terus melakukan penyisiran agar semua kamar hunian bersih dari barang yang terlarang khususnya HP,” ujarnya.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti penggeledahan ini, sambung Christo, berjalan dengan lancar, tertib dan aman dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan Prokes.

“Semoga di tahun ini bisa lebih baik lagi sebagai mana resolusi Kemenkumham yaitu menjadi insan pengayoman yang lebih baik,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *