NASIONAL

8 Menolak, 44 Mantan Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri

×

8 Menolak, 44 Mantan Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri

Sebarkan artikel ini
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan (Istimewa)

JAKARTA — Mabes Polri mengkonfirmasi sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran menjadi ASN Polri. Kepastian ini didapat setelah 52 orang eks pegawai KPK mengikuti proses sosialisasi.

“Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12).

Bank bjb Tandamata

Ramadhan menuturkan, saat ini ada 8 orang yang menolak tawaran menjadi ASN Polri. Polri memberikan waktu sampai dengan besok kepada pihak lainnya yang belum memberikan jawaban.

“(Sisanya) menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengangkat 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021. “Betul, sudah keluar Perpol (pengangkatan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konfirmasi, Jumat (3/12).