NASIONAL

Serangan Teror Pada aktivis HAM Veronica Koman Lebih dari Sekali

×

Serangan Teror Pada aktivis HAM Veronica Koman Lebih dari Sekali

Sebarkan artikel ini
Veronica Koman (Repro Jawa Pos Photo)

JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM, menyampaikan kecaman dan keprihatinan atas rangkaian dugaan serangan bom yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap kediaman orang tua dari aktivis HAM Veronica Koman yang terjadi pada 24 Oktober 2021 dan 7 November 2021. Koalisi menduga, serangan yang pertama, pada 24 Oktober 2021 diduga dilakukan oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

“Diketahui bahwa pelaku menggantungkan sebuah bungkusan di pagar rumah orang tua Veronica Koman, dan tidak lama kemudian bungkusan tersebut terbakar. Peristiwa serangan pertama ini telah dilaporkan oleh pendamping hukum orang tua Veronica Koman ke Polda Metro Jaya, dengan nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTLP/B/5302/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA,” kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora dalam keterangannya, Senin (8/11).

Bank bjb Tandamata

Serangan kedua, lanjut Nelson, terjadi pada 7 November 2021, juga dilakukan oleh setidaknya dua orang yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa ini diduga terjadi pada pukul 10.26 WIB, pelaku melemparkan dua bungkusan berwarna hijau dan kuning yang berisi bom dan kemudian meledak di garasi.

“Peristiwa ini disaksikan oleh pembantu rumah yang sedang mencuci mobil dan tukang air PAM,” ucap Nelson.

Menurutnya, kondisi pagar rumah saat itu sedang terbuka. Ledakan bom tersebut terdengar hingga satu gang, sehingga menyebabkan warga berkerumun.

Bahkan pada 7 November 2021 juga, terjadi serangan ke rumah kerabat Veronica Koman, berupa kiriman paket berisi bangkai ayam dan surat ancaman. Aksi teror tersebut bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejak 2019, terdapat pantauan rutin ke rumah orang tua Veronica Koman yang cukup meresahkan bagi sebagian tetangga.

Bahkan foto rumah orang tua Veronica Koman beberapa kali diunggah di media sosial oleh akun anonim, sebagai bentuk intimidasi kepada Veronica Koman dan keluarganya. Dia menyebut, pada Agustus 2019, kiriman paket atas nama Veronica Koman juga pernah dititipkan ke Ketua RT untuk diberikan ke orang tuanya.

“Tapi beberapa jam kemudian, pengirim paket mengambil kembali paket tersebut,” ungkap Nelson.

Oleh karena itu, serangan dan teror ini tentu mengakibatkan trauma kepada orang tua Veronica Koman. Pada saat bersamaan, serangan dan teror ini juga mengakibatkan keresahan warga yang menjadi tetangga Veronika.

Nelson mengungkapkan, rentetan serangan dan teror terhadap keluarga Veronica Koman menguatkan temuan, bahwa Indonesia sedang menghadapi fenomena regresi demokrasi, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah serangan terhadap pemimpin keadilan sosial (aktivis) dan pembela hak asasi manusia.

Karena itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mencatat setidaknya 206 laporan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap pembela hak asasi manusia antara tahun 2015 dan 2019.