BEKASI

Polresta Bekasi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan Lingkar Utara

×

Polresta Bekasi Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan di Jalan Lingkar Utara

Sebarkan artikel ini
aksi geng motor
Screenshot video aksi geng motor yang bentrok dengan warga,

BEKASI SELATAN Polres Metro Bekasi meringkus dua pelaku penganiayaan di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Senin (4/10).

Tersangka yang diringkus masih di bawah umur. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo.

Bank bjb Tandamata

“Kemarin kami sudah mengamankan sembilan orang anak-anak, dari sembilan orang itu hanya dua yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Hery, saat dihubungi Pojokbekasi.com, (Grup Radar Bekasi) Senin (4/10).

Dua tersangka tersebut merupakan pelaku utama yang berdasarkan bukti mereka telah melukai korban yang bernama Kristia Tutua Rima (23).

“Senjata tajam yang berhasil kita amankan hanya satu, yang digunakan pada saat melakukan hal itu (pengeroyokan), jenisnya celurit,” imbuhnya.

Korban saat itu sedang makan bersama dengan temannya, saat para tersangka datang dan memaki korban.

Korban yang mengejar pun justru dihadiahi tikaman senjata tajam berjenis celurit. Akibat hal itu korban menderita luka. (dil/pjk)