JAKARTA — Penolakan atas wacana amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terus disuarakan Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman bahkan telah berulang kali menegaskan penolakan itu.
Baginya penolakan ini bukan tentang perlu atau tidak amandemen UUD NRI 1945 digunakan untuk menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Tapi lebih pada motif di balik rencana tersebut yang bisa melebar ke mana-mana.
“Perdebatan kita bukan soal perlu tidaknya amandemen UUD’45 tetapi tentang motif dasar amandemen,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Kamis (2/9).






