JAKARTA -– Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memastikan, pihaknya tidak akan memproses lebih lanjut kasus mural Jokowi: 404 Not Found. Itu sebagaimanan intruksi langsung yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada kepolisian.
Dalam instruksinya, Jokowi memerintahkan Polri agar tidak bersikap reaktif. “Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor,” terangnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
BACA JUGA : Wapres Maruf : cita-cita kita untuk mengejar Indonesia maju
“Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu,” sambungnya.
Instruksi yang sama juga dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu meminta semua anak buahnya agar lebih berhati-hati dalam menanganani setiap kasus.
BACA JUGA : Ketua DPR RI Puan : Melawan Covid-19 Sama Seperti Perang Dunia II
“Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran,” ungkapnya.






