SUKABUMI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, mulai melakukan menginput data warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dibuatkan Kartu Elektronik Cashless. Pemberlakuan transaksi cashless ini, sebagai bentuk nyata keseriusan Lapas dalam menghilangkan peredaran uang di dalam blok hunian.
Kelas II B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti sosialsisasi bebas peredaran uang di Lapas Kelas IIB Sukabumi.
“Sejak kemarin, sudah mulai penginputan data ke sistem aplikasinya. Penerapannya mungkin minggu depan mulai diberlakukan,” kata Christo kepada Radar Sukabumi, Minggu (15/8).
Lanjut Christo, saat ini terdapat 473 WBP yang bakal segera dilakukan penginputan. Pemberlakuan Kartu Elektronik Cashless bekerjasama dengan PT. Anugrah Daksa Selaras (ADS) dan Koperasi Pengayoman.
“Uang yang diperbolehkan untuk dimiliki narapidana dan tahanan merupakan uang yang telah melalui substitusi uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas/Rutan dalam bentuk virtual,” ujarnya.
Dengan tidak adanya peredaran uang secara tidak langsung, lanjut Christo, dapat meredam keinginan WBP terhadap suatu kegiatan yang melanggar jika mereka memiliki uang cash.






