CIKOLE- Lelang pengelolaan parkir yang dilakukan oleh pemerintah Kota Sukabumi kini mulai berproses. Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) sudah melayangkan surat kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, (BPBJ) Setda Kota Sukabumi untuk meminta persiapan pelaksanaan lelang.
” Iya kita sudah meminta bantuan BPBJ untuk melalukan pelelangan tersebut. Kami TKKSD sudah melayangkan surat,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, kepada Radar Sukabumi.
Proses pelelangan pengelolaan parkir tersebut bisa dilakukan pada tahun ini. Dida berharap tahun ini bisa selesai. ” Ya mudah -mudahan tahun ini bisa terrealisasi,” ungkapnya.
Memang dalam proses lelang parkir ini sudah beberapa kali gagal, pertama memang terjadi gagal lelang tidak ada yang masuk klasifikasi. Lalu terjadi perubahan aturan kemendagri.
“Nah untuk aturan baru, bahwa pelaksanaannya itu harus dilakukan oleh TKKSD. Makanya kami menugaskan BPBJ untuk dilelangkan,” katanya. Kemungkinan kondisi saat ini BPBJ sedang melaksanakan kegiatan- kegiatan lelang yang ada. Sehingga belum tergarap oleh BPBJ.
Sementara itu, kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, (BPBJ) Pemkot Sukabumi, Novian Restiadi mengaku sudah mendapatkan tugas dari TKKSD untuk melaksanakan proses lelang parkir yang sebelunnya gagal lelang. Sekarang proses seleksi akan dilakukan untuk BPBJ.
“Ya betul kita mendapatkan tugas dari TKKSD yakni pak sekda untuk melakukan proses seleksi pengelolaan parkir,” ujarnya.
Pada prinsipnya kata Novian BPBJ siap untuk menjadi panitia atau sekretariat untuk lelang parkir. Namun kata Novian,tim panitia seleksi parkir ini idealnya oleh orang yang sudah pengalaman melakukan seleksi badan usaha kerjasama ini.
Dikarenakan , hal berbeda antara seleksi badan usaha kerjasama dan pengadaan barang dan jasa melalui tender. “Kita sudah kirimkan nota dinas ke pak Sekda, kalau di izinkan akan mengambil personil dari luar, kalaupun tidak diizinkan.
Ya kita akan lakasanakan sesuai dengan hasil TKKSD,” ungkapnya.
Untuk Teknisnya sendiri, seperti dokumen tetap akan mempertimbangan dokumen yang sudah disusun oleh panitia sebelumnya. “Ya panitia pasti berubah, karena saat ini dilaksanakan oleh BPJB. Tapi dokumen akan mempertimbangkan yang sudah ada,” pungkasnya. (bal)






