EKONOMI

20 Aturan Hambat Usaha Mau Dirombak

×

20 Aturan Hambat Usaha Mau Dirombak

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kabinet Kerja berambisi bisa terus mengerek kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB). Untuk mencapai target, pemerintah berencana kembali merevisi regulasi yang dinilai menghambat kegiatan bisnis.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution yakin peringkat EoDB Indonesia masih dapat terus naik dengan melakukan perbaikan-perbaikan. Apalagi, sudah terbukti, upaya perbaikan untuk menaikkan peringkat beberapa tahun belakangan ini mendapatkan hasil positif.

Bank bjb Tandamata

Pada 2017, posisi Indonesia naik 15 peringkat, dari posisi 106 ke peringkat 91. Dan pada 2018 telah menduduki peringkat 72.

“Sesuai instruksi Pak Presiden Jokowi, target kita bisa mencapai peringkat EoDB Indonesia di posisi ke-40 pada tahun 2020. Pemerintah akan memprioritaskan melakukan perbaikan pada enam indikator yang peringkat penilaiannya masih jelek, di atas 100,” ungkap Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Darmin menyebutkan keenam indikator tersebut Starting Business (berada di peringkat 144), Dealing with Construction Permits (108), Registering Property (106), Enforcing Contracts (145), Paying Taxes (114) dan Trading Across Borders (112).