Sebenarnya, kata Freddy, proses pendirian PT secara online sudah bisa dilakukan sekarang. Hanya saja, pada saat ini pemerintah masih melakukan sosialisasi hingga awal Febuari. “Mulai 1 Febuari sudah enggak boleh notaris datang ke teller, sekarang notaris yang masih enggak ngerti kita kasih help desk-nya, tapi 1 Febuari sudah enggak boleh lagi. Bikin PT harus benar-benar 3 jam, kemarin sih dihitung masih 7 hari,” tandas Freddy.(rmol)


