SUKABUMI, RADAR SUKABUMI – PT Amerta Indah Otsuka melalui program corporate social responsibility (CSR) merilis Kampung Budidaya Kelinci yang berada di Kampung Kuta Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi pada Senin (7/6). Ini merupakan bagian dari kerjasama notakesepahaman atau MoU PT Amerta Indah Otsuka dengan konsorium Gedepahala selama tahun, tepatnya sejak Juni 2012 lalu.
Direktur GA dan Legal AIO Tri Junanto Wicaksono mengatakan, pihaknya telah mengukuhkan komitennya dalam melakukan konservasi lingkungan melalui program adopsi 25.000 pohon diarea seluas 40 ha dan pengembangan masyarakat melalui Kampung Konservasi Otsuka (KKO).
“Tahun 2018, PT Amerta Indah Otsuka kembali melakukan penanaman dan adopsi pohon sebanyak 3000 pohon yang di tanam di Taman Nasional Gunung Salak, Desa Kutajaya, Pasir Garuda kabupaten Sukabumi di area seluas 7 Ha. Penanaman pohon ini bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Salak dan Kelompok Gammelan yaitu Gabungan Kelompok Melestarikan Hutan,” kata Junanto dalam rilisnya kepada Radar Sukabumi.
Junanto menyebutkan, jenis pohon yang di tanam adalah berupa tanaman hutan seperti pohon puspa dan pohon rasamala serta beberapa pohon hutan lain yang dapat tumbuh dengan baik di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Untuk meningkatkan keberhasilan program ini, kami melibatkan masyarakat setempat, dengan membentuk kelembagaan Kampung Konservasi Otsuka untuk ikut serta menanam dan merawat pohon tersebut.
“Kampung Konservasi Otsuka merupakan program jangka panjang. Diharapkan dengan penggabungan Program Adopsi dan Kampung Konservasi Otsuka ini terbentuknya masyarakat yang mampu melakukan upaya konservasi mandiri, dan mampu meningkatkan pendapatan/penghasilan secara ekonomi. Keberhasilan program diharapkan juga dapat memberikan dampak yang dapat mendorong setiap orang lebih peduli dengan hutan dan lingkungan di bumi kita hidup,” paparnya.
Berbagai manfaat bagi masyarakat yang bisa dirasakan antara lain bantuan modal usaha dalam bentuk natura yang dapat digunakan sebagai usaha pengganti kepada masyarakat agar tidak lagi tergantung pada sumberdaya hutan. program Adopsi Pohon dengan program Kampung Konservasi Otsuka sebagai format yang dipandang tepat untuk program konservasi hutan yang berbasis pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kelompok kerja Gammelan sendiri merupakan kelompok kerja yang terpilih dalam program adopsi pohon dan kampung konservasi Otsuka. Sampai saat ini kelompok tersebut telah mendapatkan berbagai macam pelatihan dan pembinaan serta telah menjalankan berbagai macam kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat setelah sebelumnya dilakukan pelatihan dan pengembangan budidaya Kelinci dalam rangka Kampung Kuta menuju kampung kelinci.
Pada kesempatan ini PT Amerta Indah Otsuka memberikan dukungan kembali kegiatan budidaya kelinci guna memperluas kegiatan dengan terbentuknya Kampung Budidaya Kelinci.
“Untuk melanjutkan kegiatan usaha kelompok Gammelan, dengan menggunakan skema program berupa penyebaran Indukan kelinci kepada para warga Kuta Tengah, Desa Kutajaya. skema ini bertujuan untuk menghasilkan keuntungan timbal balik antara kelompok Gammelan dengan masyarakat yang diharapkan dapat menambah pendapatan secara ekonomi untuk kelompok masyarakat,” tukasnya. (izo)






