KOTA SUKABUMI

Selama Januari, Lima Pengendara Meninggal Akibat Kecelakaan

×

Selama Januari, Lima Pengendara Meninggal Akibat Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat saat diwawancara Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Kamis (4/2). FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI

SUKABUMI — Angka kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi masih tinggi. Terbukti, dari data yang tercatat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, sepanjang Januari hingga Desember 2020 terdapat sebanyak 100 kejadian. Akibatnya, 42 korban meninggal dunia, 57 luka ringan dan satu orang mengalami luka berat.

Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menjelaskan, adapun kecelakaan lalu lintas selama Januari 2021 terdapat sebanyak 10 kejadian dengan memakan 10 korban dan lima orang diantaranya meninggal dunia. “Korban kecelakaan lalau lintas ini didominasi pengendara roda dua akibat human error,” jelas Jajat saat disambangi Radar Sukabumi di ruang kerjanya, Kamis (4/2).

Bank bjb Tandamata

Lanjut Jajat, mayoritas kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) sisanya hampir merata di jalan yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Kalau melihat dari data yang ada kebanyakan kecelakaan terjadi di Jalur Lingsel. Meski demikian, saat ini tidak ada black zone karena hampir tidak ada kecelakaan yang berturut-turut di satu titik,” ujarnya.

Sejauh ini, Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah berupaya melakukan sosialisasi, himbauan dan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini, sebagai salah satu upaya kepolisian dalam menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. “Sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas salah seperti, pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan pengangkut barang digunakan untuk memuat orang dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” paparnya.

Menurutnya, sejak adanya masa pandemi Covid-19 ini Satlantas Polres Sukabumi Kota lebih mengedepankan himbauan dibandingkan dengan tindakan penilangan. “Saat ini, selagi pelanggarannya ringan petugas hanya memberikan himbauan saja. Namun, kalau pelanggarannya dapat membahayakan diri sendiri dan orang banyak baru kami berikan tindakan tegas dengan cara menilang. Kami akan terus berupaya menekan tingginya kecelakaan lalu lintas ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)