BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Relawan PMI Serahkan Lutung ke PPS Cikananga

×

Relawan PMI Serahkan Lutung ke PPS Cikananga

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Seekor Lutung Jawa (Trachipithecus auratus) berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Tindak penyelamatan dilakukan oleh relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sukabumi dari seorang warga yang telah memelihara serta berencana menjual hewan Lutung.

Bank bjb Tandamata

“Kami mendapatkan informasi yang menyebutkan adanya warga di Kampung Cijerah, Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran yang hendak menjual Lutung Jawa. Menindaklanjutinya kami langsung menemui warga tersebut untuk menyelamatkan hewan dimaksud,” jelas Relawan PMI Kabupaten Sukabumi Asep Has.

Dalam upaya penyelamatan tersebut, Asep memberikan  pemahaman kepada warga tentang perlunya melindungi keberadaan hewan yang nyaris punah. Setelah berhasil diselamatkan, hewan  Lutung tersebut selanjutnya diserahlan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Sementara Pengelola PPS Cikananga Budiharto mengatakan Lutung Jawa merupakan hewan terancam punah dan merupakan jenis hewan yang hidup di hutan heterogen.

“Pemerintah telah memasukkan Lutung Jawa sebagai salah satu satwa yang dilindungi. Spesies ini masuk kategori konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar (CITES) karena populasinya mendekati terancam hingga punah,” tambahnya.

Pusat penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) bersama mitra organisasi seperti PMI terus gencarkan melakukan edukasi kepada warga dan berupaya memberikan pemahaman tentang spesies endemik Jawa yang perlu diketahui, dilindungi, serta dijaga kehidupannya agar tetap bertahan hidup di alamnya. (*)