Pencuri Tanaman Hias Janda Bolong Diringkus, Kronologisnya Bikin Kesel

PENGECEKAN : Kapolsek Kebonpedes Ipda Tommy Ganhany Jaya Sakti, mendampingi para korban pencurian tanaman hias saat menginventarisir tanaman hias di depan Mapolsek Kebonpedes.

KEBONPEDES — Polsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, berhasil menciduk satu terduga pelaku tindak pidana pencurian tanaman bunga hias.

Kapolsek Kebonpedes Ipda Tommy Ganhany Jaya Sakti mengatakan, pelaku yang diketahui berinisal ILD (27) warga Kampung Pasantren, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja ini, telah berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, saat pelaku hendak memanjat pagar rumah korban milik Riyadi (64) warga Kampung Cangkorah, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes pada 19 Januari 2021 dini hari.

Bacaan Lainnya

“Jadi pelaku ini, telah ketangkap tangan oleh warga sekira pukul 02.00 WIB, saat tengah melakukan siskamling. Setelah itu, warga langsung melaporkan kepada petugas Polsek Kebonpedes yang tengah melakukan patroli. Kita langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk segera mengamankan pelaku dari amukan massa. Setelah itu, kami langsung membawa pelaku ke Mapolsek Kebonpedes,” kata Tommy kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/01/2021).

Korban sengaja diamankan oleh Polsek Kebonpedes. Lanataran, pelaku telah berbuat nekad tanpa seijin mengambil tanaman hias milik korban yang di letakan di teras rumah dengan cara memanjat pagar atau melompat pagar rumah milik korban. “Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita sekitar 18 tanaman hias terdiri dari 10 jenis kaladi katalia black lipstik, tiga buah jenis tanaman kaktus, satu buah jenis keladi merah, satu buah tanaman kuping gajah dan empat buah tanaman jenis janda bolong serta satu buah merambat bunga merah,” bebernya.

Saat petugas melakukan introgasi kepada pelaku, ujar Tommy, pelaku ini kerap menjalankan aksinya di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Seperti di wilayah Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kecamatan Sukaraja, Cibeurum, Cimahpar dan Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *