BERITA UTAMANASIONAL

Pemerintah Indonesia Resmi Bubarkan FPI

×

Pemerintah Indonesia Resmi Bubarkan FPI

Sebarkan artikel ini
Front Pembela Islam FPI
Front Pembela Islam (FPI)

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Indonesia resmi membubarkan organisasi Front Pembela Islam atau FPI terhitung hari ini, Rabu (30/12/2020). Hal ini diumumkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud menyatakan bahwa dengan pembubaran tersebut, maka ornas pimpinan Habib Rizieq Shihab dilarang melakukan kegiatan apapun itu.

Bank bjb Tandamata

“Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa,” kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12).

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej. (izo)